Debat capres dan cawapres sudah selesai diselenggarakan oleh KPU. Banyak pihak yang kecewa karena debat berjalan kurang seru. Masing-masing capres dan cawapres terkendala format debat yang dibuat KPU yang tidak menghendaki keterbukaan dalam debat. Selain itu visi, misi, dan program kerja yang disampaikan terlalu bersifat normatif dan kurang mengena ke tema debat dan akar permasalahan yang dihadapi bangsa ini.
Entah benar tidaknya dugaan format debat ini menguntungkan salah satu kandidat, namun hampir semua penonton setuju bahwa debat ini kurang gregetnya. Beberapa kali KPU mengumumkan perubahan dalam format, namun perubahan tersebut kurang signifikan dan tidak mampu menjawab keinginan seluruh rakyat Indonesia.
Seharusnya penyampaian visi, misi, dan program kerja dilakukan dengan cara presentasi. Masing-masing calon menyampaikan gagasannya dalam bentuk power point atau dengan ide-ide segar lainnya. Dengan cara seperti itu, maka penyampaian gagasan akan lebih sistematis, terarah, dan mengena ke tema yang sebenarnya.
Selain itu, seharusnya ada satu lagi tema debat yang bersifat bebas dan tidak ditentukan oleh KPU dimana tema debat tersebut dipilih oleh masing-masing calon untuk memperlihatkan keunggulannya dibandingkan calon lain. Jauh lebih bagus lagi bila dalam tema debat porsi pertanyaan dari moderator dikurangi dan diganti dengan pertanyaan dari masing-masing calon sehingga suasana debat lebih hidup.